ALIS
MARAJO BUPATI YANG UNIK
Oleh
Ali
Hasan, S.Sos
Alis Marajo Dt
Sori Marajo adalah sosok Bupati yang unik, disamping ahli histology juga ahli
dibidang politik, banyak kebijakannya sebagai Bupati Lima Puluh kota , baik
pada periode 2000 – 2005 maupun pada periode 2011 – 2015 (baru 2 tahun periode
ke 2) yang membuat banyak orang “tapurangah”, mulai dari keberaniannya membuka
jalan baru pada periode pertama kepemimpinannya sampai keberaniannya menolak
bantuan yang tidak diikuti oleh kebijakan (legalitas) yang jelas.
Uniknya lagi, Secara
akademis Alis adalah seorang dokter, tapi kenyantaannya dia dikenal sebagai
politikus tiga jaman (orla,orba dan reformasi), berbagai jabatan poilitik telah
diraihnya pada jaman itu dan Dt Sori Marajo ini juga suka berpikir kebelakang
alias suka akan sejarah masa lampau.
Secara formal Alis
bukanlah sejarawan tapi beliau sangat mengerti dengan sejarah karena memang
secara otodidak mendapatkan ilmu sejarah dan adat budaya minang kabau. Ini
terlihat begitu banyaknya referensi atau koleksi buku buku sejarah yang
dimilikinya dan yang anehnya beliau juga banyak menulis buku tentang adat dan
budaya daerah diantaranya baribalabeh dan tetralogi minang kabau serta banyak
yang lainnya.
Disaat ranah
minang ini, dikatakan memiliki peradapan
budaya tertua diseantero negeri, ranah minang malah tidak memiliki aksara,
dengan alasan tidak ditemukan bukti aksara di daun lontar atau batu. Alis
Marajo malah tampil dengan mengatakan Ranah minang punya aksara dan itu
tertulis di batu yang berada di akar kayu yang terletak di Koto Lamo Kec Kapur
IX. Uniknya tulisan di batu tersebut yang dicocokan dengan buku karangan A
Damhoeri tertulis DAHANA bertahun 640 M.
“No place
without story” setiap tempat ada ceritanya adalah kebijakannya dibidang
budaya dan pariwisata yang digelontorinya pada awal kepemimpinanya tapi ini
belum begitu membumi, yang jelas ini telah menarik perhatian wisatawan manca
negara terutama dari malaysia, sampai bantuanpun mengalir dari warga negara jiran
itu untuk Luak Limo Puluh, sebagaimana yang diwartakan waktu pilkada dulu, bahkan
LKAAM Lima Puluh Kota pun keciprakan .
Alis , memang
pandai mengait gaitkan sesuatu di bidang budaya, lihat saja Benteng Tuanku Nan Garang
yang berada di Nagari Lubuak Batingkok, peletakan batu pertamanya oleh Hussaini
bin akhmad Tuanku Raja Besar di Negeri Sembilan. Begitu juga Cek Nursal bersama
rombongannya juga sering mengunjungi Alis, bahkan cek Nursal pernah mintak izin
untuk mencetak buku tentang adat yang ditulis Alis.
Dibidang
politik, tidak perlu ditanya, memang Alis ahlinya, bahkan dia dijuluki oleh
sesama rekannya sebagai doktor politik, karena diwaktu beliau membuka praktek
di Padang maupun di Lima Puluh Kota, banyak pasiennya membicarakan masalah
politik dari pada berobat. Bahkan Akbar Tanjung sendiri dibikin salut oleh Alis karena
keyakinannya terhadap hitung hitungan politiknya pada Pilkada 2011-2015 yang
dimenangkan Alis dengan selisih suara sebanyak 800 suara. Tidak disitu saja,
diwaktu pelantikannya banyak dihadiri oleh tokoh tokoh nasional.
Di masyarakat
Lima Puluh Kota, Alis juga sangat membumi dengan kebijakan gerbang gor,
kegiataannya dalam bentuk gotoh royong bersama masyarakat yang diikuti oleh
seluruh kepala SKPD. Inilah saatnya bagi Alis membawa para pejabat daerah masuk
kampung keluar kampung dan juga masuk hutan untuk melihat teritorial nagari.
Masalah
teritorial daerah mutlak harus diketahui oleh pejabat daerah, kalau tidak
bagaimana mungkin pejabat daerah tersebut bisa melayani masyarakat sesuai
kebutuhan masyarakat. Dan Alis tidak segan segan mempermalukan pejabat di
tengah tengah masyarakat karena ketidak tauannya masalah teritorial daerah. Ini
pernah terjadi pada periode pertama kepemimpinanya.
Periode ke dua
kepemimpinan Alis Marajo, tidaklah setegas dan
sekeras kepemimpinan pertama dulu, karena tidak terlihat Alis memarahi
pejabatnya, Cuma saja, style
berbicaranya saja yang masih membuat orang tapurangah karena setiap yang
diucapkannya itu seakan terstruktur dan mengalir seperti air , jadi sepertinya Alis
menguasai medan yang dilaluinya.
Makanya tak
heran, jika setiap kegiatan yang ada di kabupaten Lima Puluh Kota itu ada
kebijakannya, supaya kegiatan tersebut tepat sasaran dan yang melaksanakan
kegiatan tersebut juga terproteksi oleh legalitas yang ada.
Terjadinya
penolakan bantuan sebagaimana yang diwartakan, bukan merupakan hal baru di
kabupaten Lima Puluh Kota karena pernah dilakukannya pada kepemimpinan periode
pertama dulu. Terutama masalah dana dekon dan tugas perbantuan (TP).
Berbeda pendapat
bagi Alis adalah hal yang wajar tapi bagaimana mencari persamaan dari pada
perbedaan, itulah hal yang terpenting, kata Alis suatu ketika. Itulah Alis Marajo Bupati yang unik di Kab
Lima Puluh Kota.