Catatan diakhir tahun 2011
SEKTOR ESDM YANG TERPINGGIRKAN
Think Globally, Act
Locally. Inilah
yang perlu ditumbuh kembangkan dalam menyahuti Undang Undang Nomor 32 Tahun
2003 Tentang Pemerintah Daerah serta Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara dalam upaya meningkatkan perekonomian
masyarakat di daerah dari berbagai bidang usaha berdasarkan potensi yang
dimiliki oleh Kabupaten Lima Puluh Kota.
Selama tahun
2011, ada Dua hal yang terpinggirkan dan kurang mendapat perhatian dari
pemerintah daerah dalam upaya optimalisasi Sektor Pertambangan dan Energi
Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat”, padahal sektor
ini sangat besar pengaruhnya dalam Mendorong kerjasama pembangunan
dengan investor serta peningkatan partisipasi masyarakat dibidang pertambangan
dan energi
Pada
hal dapat
dioptimalkan dan menjadi skala prioritas oleh Pemerintah Daerah, tentu angka
kemiskinan akan berkurang karena investasi merupakan engine of growth
atau pendorong utama kegiatan ekonomi sekaligus sebagai katalisasi dalam
mempromosikan daerah.
Perkembangan bidang industri dan konstruksi
yang semakin cepat pada akhir-akhir ini juga ikut meningkatkan permintaan untuk
pemenuhan bahan baku keperluan industri dan konstruksi. Sebahagian besar
potensi bahan baku ini berada di bidang pertambangan berupa bahan galian /
bahan tambang / sumber daya mineral.
Kabupaten Lima Puluh Kota
yang terletak pada 0” 22” LS serta 100” 16” – 100” 51” BT terdiri dari 13
Kecamatan dengan 79
Nagari dan 400
jorong, dengan luas wilayah 3.354,30 KM2 dan jumlah penduduk sebanyak 330.452
jiwa dengan ibukota Kabupaten Lima Puluh Kota di Sarilamak, merupakan pintu gerbang
utama sumatera barat lewat darat menuju kepulauan Riau, yang bertofografi datar, bergelombang dan berbukit
bukit, dengan ketinggian 110 sampai 791 meter dari permukaan laut yang dilewati
oleh garis khatulistiwa sehingga memiliki potensi energi dan sumber daya
mineral yang potensial untuk dii ekplorasi dan ekploitasi.
Dengan semakin berkembangnya
peluang pasar dan investasi dalam bidang energi dan sumber daya mineral di era
globalisasi, maka seluruh potensi sumberdaya mineral yang terdapat di Kabupaten
Lima Puluh Kota dapat dimanfaatkan secara optimal,terencana, dan bertanggung
jawab dengan mengutamakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,
Potensi sumber daya mineral
khusus bahan galian tambang di Kabupaten
Lima Puluh Kota cukup besar dan merupakan salah satu modal dasar yang
dimiliki untuk mendukung pembangunan daerah ini. Pemanfaatan sumberdaya mineral
dari sisi ekonomi dapat digunakan sebagai salah satu alat dalam mengantisipasi
kebutuhan pembangunan yang diperlukan dalam suatu daerah.
Sementara potensi energi
juga memiliki prospek yang cerah untuk berinvestasi baik di bidang pembangkit
listrik tenaga mikro hydro (PLTMH) maupun pembangkit listrik tenaga surya
(PLTS) dengan mengunakan potensi air dan tenaga surya sehingga sangat
menjanjikan untuk berinvestasi.
Sedangan pengembangan
energi alternatif seperti Bio gas merupakan peluang yang menjanjikan untuk
berinvestasi karena karena masyarakat Kabupaten Lima puluh Kota banyak yang menjadi peternak besar sehingga
masalah limbah ternak dapat diolah menjadi biogas.
Batubara
masih prospek
Disaat melambatnya pertumbuhan ekonomi secara
nasional maupun didaerah sebagai akibat dari krisis global, maka Pemeritah
Pusat maupun Daerah dituntut untuk bisa kreatif dan inovatif dalam mengelola
potensi daerah dengan memamfaatkan sumber daya energi dan mineral sebagai ikon
yang menjanjikan untuk digarap secara
optimal sehingga dapat mengatasi masalah kemiskinan dan membuka lapangan usaha
serta sebagai sumber pendapat asli daerah kedepan, karena itu kebutuhan akan sumber daya miniral seperti
batubara akan terus meningkat, sementara
peranan minyak dan gas akan semangkin berkurang.
Pengarapan
potensi bahan galian seperti batu bara di daerah Kab Lima Puluh Kota harus
dioptimalkan karena pengembangan disektor ini sangat berdampak pada peningkatan
ekonomi masyarakat, untuk itu Pemda harus well come terhadap investor yang ingin mengarap potensi
mineral di daerah ini, karena dalam
beberapa tahun kedepan prospek industri batubara diperkirakan masih cukup baik
di pasar dalam negeri maupun di pasar global.
”Ini disebabkan,
karena semakin besarnya peran batubara sebagai pembangkit listrik baik di
Indonesia maupun di berbagai belahan dunia. Jika tahun 2010 semua proyek PLTU
beroperasi diperkirakan konsumsi batubara Indonesia akan mencapai 90 juta ton
atau meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun 2006. Sampai saat ini
setidaknya terdapat lebih dari 10 proyek PLTU di Indonesia yang menggunakan
batubara termasuk di Sumatera Barat sebagai sumber energi yang direncanakan
akan beroperasi mulai 2010 hingga 2012
Jika kita lihat
salah satu bahan galian seperti pasar
batubara dunia, maka permintaannya akan semakin ketat terutama China dan India
untuk bahan pembangkit listrik. Apalagi adanya pembatasan ekspor batubara China
oleh pemerintah sejak tahun 2008 melalui pemberlakuan pajak ekspor batubara
sebesar 10% untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan batubara dalam negeri
China yang akan semakin menurunkan ekspornya..
Dari data International
Energy Outlook 2007,
diproyeksikan 72% konsumsi batubara dunia hingga 2030 akan didominasi
oleh China dan India. Sementara Barlow Jonker memperkirakan impor
batubara India akan mencapai lebih dari 50 juta ton pada 2020 dan impor
batubara China mencapai 150 hingga 230 juta ton pada tahun yang sama.
Meningkatnya permintaan China dan India dimasa datang meningkatkan peluang
Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasar ekspor melalui kedua negara tersebut.
Ini
membuktikan bahwa, potensi pasar bahan galian tersebut sangat menjanjikan untuk
dikelola secara maksimal, tinggal lagi bagaimana kita bisa mengarap potensi
bahan galian daerah ini bisa dimaksimalkan. Dalam hal kebijakan berinvestasi di
Kab Lima Puluh Kota telah kita permudah dengan adanya pelayanan satu pintu,
sementara estimasi deposit batubara yang terkandung di Bumi Luak Limo Puluh ini
lebih dari ratusan juta metrik ton.
Sementara dari
data World Energy Council, Indonesia memiliki cadangan batubara
terbukti sebesar 4,3 miliar ton atau 0,5% dari total cadangan batubara terbukti
dunia. Sekitar 83% terdapat di Kalimantan, 13% di Sumatera (7 %
di Sumatera Barat), dan sisanya di pulau lainnya. Cadangan batubara Indonesia
didominasi oleh jenis lignite (kandungan kalori rendah) sebesar 59% dan
sub-bituminous (kandungan kalori sedang) sebesar 27%. Sementara jenis bituminous mencapai 14% dan
anthracite 0,5%.
Karena
itu, diharapkan dinas dan instansi terkait, dapat membuat terobosan dalam
pengelolaan bahan galian daerah dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku
serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi investor yang ingin berinvestasi,
karena cadangan batubara yang ada di daerah ini terutama di Kecamatan Pangkalan
dan Kapur IX serta Kec. Harau
sangat diminati oleh para buyer dari luar.