Menjadi yang terbaik merupakan amanah yang harus dilakukan dalam hidup dan kehidupan seorang manusia karena kita dilahirkan memang untuk jadi yang terbaik oleh Allah SWT yakni sebagai kalifah di muka bumi ini serta paling sempurna dari sekian banyak makluk ciptaan Allah. Maka Jadilah yang terbaik.......YES...

Kamis, 18 Februari 2021

 

Menjadiyangterbaikyes-29/11/2020.

Ass…, Selamat pagi Dt. Debat ke 2 mlm td, atas pertanyaan M Rahmat dgn bhs inggris, itu BLUNDER, yg ingin gagahan inggris jadi BURUK akhirnya. Jawaban Dt, tepat, ini debat, hrs berbahasa Indonesia dengan baik dan  benar,PLUS jadinya. Dia ingin menjatuhkan tpi salah tembak. Jawaban Dt sdh benar disektor  pertanian. Rahmat mengiring Dt ke pariwisatanya, itupun tdk tepat. Kelemahan Pemda kita selama ini, hanya focus pemasaran, rahmat pun arahnya kesana. Yang kita inginkan adalah penyebaran uang pariwisata itu dinikmati masyarakat banyak atau produk demestik regional brutu .   PDRB pariwisatanya yang didahulukan, baru PAD.  itu tdk pernah dilakukan oleh Irfendi Arbi melalui dinas, jadi kadis pariwisatanya tdk mengerti Kepariwisataan , pdhl poin kita PDRB dan PAD, jadi orang yg diduduk itu tidak di tempatnya. Saya mengikuti wawancara RISKI di Radio Total FM, kebetulan BUDI MULYA, Tanya ke saya tentang paiwisata.Dari dialognya Luar biasa pengetahuan wabub Riski tentang  PDRB dan PAD sector pariwisata. Jadi SAPARUDDIN DT BANDARO RAJO – RISKI KURNIAWAN N, Sangat cocok, dan saya  yakin jadi BUPATI LIMA PULUH KOTA PERIODE 2021 – 2025, Aamiiiiiin……*Ali Hasan,S.Sos*

Senin, 04 Juli 2016

LEMBAH HARAU BERBASIS KONSERVASI DAN EKONOMI LOKAL

Oleh Ali Hasan, S.Sos

Think globally, act locally. Begitulah jika kita mengembangkan sektor pariwisata karena harus berpikir global dan bertindak lokal. Secara luas pariwisata Lembah Harau dipandang sebagai kegiatan yang mempunyai multidimensi dari rangkaian suatu proses pembangunan karena sektor pariwisata menyangkut aspek sosial budaya, lingkungan, ekonomi dan politik. 
          Makanya  penyelenggaraan kepariwisataan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka  meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan meratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan dan memperkenalkan,  mendayagunakan objek dan daya tarik wisata daerah serta memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat persahabatan antara bangsa dan daerah.
          Kepariwisataan bukan hanya sekedar bepergian saja, namun juga berkaitan dengan perusahaan jasa dan sarana pariwisata serta perusahaan objek dan daya tarik wisata, interaksi sosial antara wisatawan dengan penduduk setempat. Karena itu pariwisata dipandang sebagai suatu lembaga dengan jutaan interaksi, kebudayaan dengan sejarahnya, kumpulan pengetahuan dan jutaan orang yang merasa dirinya sebagai bagian dari kelembagaan ini, sehingga pariwisata sebagai konsep dapat dipandang dari berbagai perspektif yang berbeda.
          “Dalam upaya menjadikan sector pariwisata sebagai andalan pendapatan asli daerah,  pemerintah daerah harus merencanakan suatu strategi, yaitu suatu usaha atau kegiatan untuk meningkatkan pengeluaran wisatawan yang berkunjung dan memperlama mereka tinggal. Strategi tersebut dibarengi dengan penambahan dan peningkatan  berbagai fasilitas yang mendukung kepariwisataan”.
          Di kepariwisataan terdapat interaksi antara sector ekonomi dan lingkungannya dalam konteks suatu wilayah. Kenaikan pendapatan sector pariwisata akan memberi manfaat baik ekonomi daerah dan masyarakat yang ada dilokasi obyek wisata. Adanya wisatawan yang datang ke suatu daerah dapat menimbulkan multiflier effect sehingga cenderung membantu menaikkan PDRB daerah tersebut.

Pariwisata sebagai katalisator meningkatkan sektor ekonomi lokal
         
Seorang wisatawan mengadakan perjalanan wisata karena didorong oleh berbagai motif yang tercermin dalam berbagai macam jenis pariwisata. Bagi daerah sangat perlu mempelajari motif ini karena berhubungan dengan failitas yang perlu disiapkan dan program-program promosinya dengan suatu pertumbuhan yang berimbang.
          Sektor pariwisata juga dapat memegang peranan yang menentukan dan dapat sebagai katalisator untuk meningkatkan pembangunan sector-sektor lain secara bertahap. Majunya industri pariwisata sangat bergantung kepada jumlah wisatawan yang datang dan adanya pertumbuhan ekonomi yang berimbang.
          Karena itu,  tidak hanya perusahaan yang dapat menyediakan kamar untuk menginap, Restoran dan rumah makan untuk mengkonsumsi makanan dan minuman, industri kerajinan untuk menyediakan cinderamata, pramuwisata sebagai pemandu wisata, akan tetapi perlu diperlukan juga prasarana dan sarana yang memadai sebagai infrastruktur yang dapat menunjang sektor pariwisata.
          Pariwisata mempunyai elastisitas yang positif, yaitu permintaaannya dengan  kenaikannya secara profesional lebih besar daripada kenaikan tingkat pendapatan tidak hanya tergantung pada sisi permintaann saja, factor penawaran juga memainkan peranan yang sangat penting dalam memasarkan produk wisatanya.
          Dalam konteks pariwisata senbagai industry  telah memperkenalkan beberapa istilah seperti industri of the in visible export (industri eksport tidak nyata), Hospital industri (industri ramah tamah), atau service industri (industri jasa pelayanan).
          Sifat khusus wisata adalah produk wisata mempunyai ciri bahwa ia tidak dapat dipindahkan, dalam pariwisata industri dan konsumsi terjadi pada saat yang sama; langgangan   tidak dapat mencicipi, mengetahui atau menguji produk itu sebelumnya, yang dapat dilihat hanya brosur-brosur, gambar-gambar.
          Dari segi usaha, produk wisata merupakan usaha yang mengandung resiko besar, industri pariwisata memerlukan modal yang besar, sedangkan permintaan sangat peka terhadap situasi ekonomi, politik, sikap masyarakat, kesenangan wisatawan dan sebagainya.
Potensi Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang dimiliki Kab Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat, antara lain berupa keanekaragaman hayati, keunikan dan keaslian budaya tradisional, keindahan bentang alam, gejala alam, peninggalan sejarah / budaya yang secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Seluruhan potensi ODTWA tersebut merupakan sumber daya ekonomi yang bernilai tinggi dan sekaligus merupakan media pendidikan dan pelestarian lingkungan.
Namun disisi lain, laju kerusakan lingkungan  kiranya dilakukan upaya-upaya untuk meminimalisir kerusakan lingkungan tersebut dengan strategi pengembangan kawasan-kawasan  yang berbasis kelestarian lingkungan untuk pembanguan berkelanjutan (Sustainable Development) salah satunya yakni melalui kegiatan-kegiatan pengembangan ekowisata daerah yaitu di Lembah Harau Kab Lima Puluh Kota.

Ekowisata  Lembah Harau dengan konservasi dan Lingkungan

          Sektor Pariwisata Lembah Harau merupakan sector yang potensial untuk dikembangkan dengan pemamfaatan lingkungan dan keanekaragaman hayati sebagai daya tarik wisata alam yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus sumber pendapatan Asli Darah. Untuk itu, pendayagunaan sumber daya alam dan potensi pariwisata daerah diharapkan dapat mmberikan sumbangan dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

           Kemajuan industri pariwisata di Lembah Harau,  sebenarnya ditunjang oleh bermacam-macam usaha yang perlu dikelola secara terpadu dan baik, diantaranya adalah : promosi, transportasi, kemudahan keimigrasian atau birokrasi, akomodasi, pemandu wisata, lingkungan  yang asri, penawaran barang dan jasa dengan mutu terjamin dan harga yang wajar, pengisian waktu dengan atraksi-atraksi yang menarik, serta kondisi kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup.
          Pemerintah Daerah dituntut untuk dapat mendorong pembangunan Lembah Harau dengan melibatkan masyarakat setempat , swasta dan lembaga lembaga lainnya dalam menghidupi daerah sendiri . untuk itu usaha untuk mendapatkan sumber dana yang tepat merupakan suatu keharusan. Terobosan-terobosan baru dalam memperoleh dana untuk membiayai pengeluaran pemerintah daerah harus dilakukan, salah satunya adalah dengan membangun lembah harau yang berbasis lingkungan.
          Lembah Harau dengan pola Ekowisata merupakan  suatu konsep pariwisata yang mencerminkan wawasan lingkungan dan mengikuti kaedah-kaedah keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Secara umum pengembangan ekowisata harus dapat meningkatkan  kualitas hubungan antar manusia, meningkatkan kualitas hidup  masyarakat setempat dan menjaga kualitas lingkungan.
          Pengelolaan sumber daya alam perlu dilakukan untuk menjamin pemanfaatan secara bijaksana dan berkesinambungan dengan tetap memelihara dan meningkatan kualitas nilai serta keanekaragamannya. 
          Masyarakat Lembah Harau harus didorong mendukung dan mengembangkan kegiatan konservasi. Untuk itu, pengembangan ekowisata dapat memberikan dampak positif terhadap pelestarian lingkungan dan budaya asli setempat, yang pada akhirnya diharapkan akan mampu menumbuhkan jati diri dan rasa bangga antar penduduk setempat yang tumbuh akibat peningkatan ekowisata. 
          Pola ekowisata berbasis masyarakat adalah pola pengembangan ekowisata yang mendukung dan memungkinkan keterlibatan penuh masyarakat setempat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan usaha ekowisata dan segala keuntungan yang diperolehnnya. Oleh karena itu, ekowisata berbasis masyarakat dapat menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat dan mengurangi kemiskinan.
          Dengan adanya pola ekowisata berbasis masyarakat bukan berarti bahwa masyarakat akan menjalankan usaha ekowisata sendiri. Tataran implementasi ekowisata perlu dipandang sebagai bagian dari perencanaan pembangunan terpadu yang dilakukan di suatu daerah.
          Untuk itu pelibatan para pihak terkait mulai dari masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan organisasi non pemerintah diharapkan membangun suatu jaringan dan mampu menjalankan suatu kemitraan yang baik.  Sehingga didalam recana pembangunan jangka menegah (RPJM) tahun 2017 – 2021 dengan rencana aksinya salah satunya  difokuskan sektor pariwisata dan ekonoimi kreatif dengan program ekowisata berbasis  pendidikan dan konservasi.


Nama                     : Ali Hasan, S.Sos
Pekerjaan                 
1. Kabid Kominfo Kab Limapuluh Kota periode 2015 – sampai sekarang
2. Kabid Kepariwisataan Kab Limapuluh Kota periode 2012 - 2014
3. Kabid Kebudayaan kab Limapuluh Kota periode 2011 – 2012
Alamat                   : Jln. Anyelir no 46 Parit Rantang Kota Payakumbuh

HP                          : 081266557505

Kamis, 31 Januari 2013



ALI HASAN,S.Sos,,,,,,Nich

Cerdas dan berdedikasi adalah gambaran dari seorang Ali Hasan, S.Sos. Menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Kepariwisataan pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lima Puluh Kota, Ali dituntut untuk memajukan bidang kepariwisataan daerah ini.

“Pariwisata Kabupaten Lima Puluh Kota telah dikenal wisatawan baik wisman maupun wisnu dan juga sebagai destinasiSumatera Barat”, ucap Ali dalam suatu pembicaraan. Hal ini harus diapresiasi karena bidang pariwisata dapat menjadi engine of growth ekonomi masyarakat Lima Puluh Kota sehingga dapat menjadi nilai jual yang mendatangkan pendapatan bagi daerah.

Bidang pariwisata bukanlah hal baru bagi Ali. Jauh sebelum menjadi PNS, beliau telah lebih dulu berkecimpung di bidang perhotelan dengan menjadi manager di beberapa hotel baik di Sumatera barat dan Batam.

“Menjadi PNS bukanlah cita-cita saya”, cetusnya. Namun garis nasib membawa Ali kembali ke kampung halamannya pada tahun 1998. “Saya meninggalkan jabatan sebagai manager hotel dan Restoran Putri Balqis Group di Padang dan membawa serta keluarga untuk mengabdi di Kabupaten Lima Puluh Kota”, ceritanya mengenang awal pengabdiannya sebagai PNS. Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor UP.PD.507/I/DN-1998, Ali memulai karirnya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan pangkat II/b.  

Meskipun telah berstatus sebagai CPNS, namun idealisme seorang Ali tak berubah. Dia menyalurkan pemikirannya dengan menulis. Ya, selain berstatus PNS, Ali juga menjadi kuli tinta di LPWI Ummul Quro (1998-1999) dan mingguan Madina (2009-sekarang). Ali membuktikan kepiawaiannya menulis dengan menyusun buku Lintasan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2001 hingga 2004. Dalam jajaran direksi Tabloid Sinamar milik Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Ali pun dipercaya menjadi Pimpinan Redaksi tahun 2002 hingga 2004.

Menjadi penulis buku Kaleidoskop Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2004 pun pernah dilakukan oleh Ali Hasan, putra daerah Telaga Gunung, 29 Oktober 1970 silam ini. Majalah Pesona Wisata pun pernah besar di tangan Ali Hasan saat menjabat sebagai Penanggung Jawab Teknis (2005-2006) dan kolomnis (tahun 2006).

Setelah mengikuti Latihan Pra Jabatan (LPJ) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sumatera Barat pada tahun 1999, karir Ali di dunia birokrasi perlahan menanjak. Saat diangkat sebagai PNS golongan II/c berdasarkan SK Kepala BKN Nomor IV.41-03.07/032/KEP/IV/2001, setahun kemudian SK Bupati Lima Puluh Kota Nomor 823/845/BKD-LK-2002 mengangkat Ali menjadi Pengatur Muda dengan pangkat ruang III/a.

Pada waktu yang bersamaan, Ali telah menyelesaikan tugas belajarnya di STIA LAN Jakarta. “Itulah jalan Tuhan”, Saya hanya tamatan DIII di Akademi Pariwisata Bunda. Ketika menjadi PNS saya berkesempatan kuliah S1. Itulah yang menjadi bekal saya berikutnya”, ungkapnya bangga. Tahun 2009, Ali mendapatkan kenaikan pangkat menjadi III/c berdasarkan SK Bupati Lima Puluh Kota Nomor 823/594/BKD-LK/2009. Dengan jabatannya sekarang, Ali merupakan PNS dengan pangkat III/d.

Berbagai jabatan telah dipegang oleh Ali Hasan. Tahun 2004, Ali menduduki posisi eselon IV.a sebagai Kasi Objek Wisata di Dinas Pariwisata. Berikutnya menjadi Kasi Pelayanan Informasi dan Pemetaan pada tahun 2008. Pada tahun yang sama, Ali dilantik menjadi (Plh) Kepala Bidang Bimbingan Penyuluhan dan Informasi.

Setahun kemudian Ali menjabat Kasi Data dan Informasi. Ali juga pernah berkarir di bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah dengan menjadi Kasubag Dokumentasi dan Multimedia (2010). Berikutnya Ali masuk ke jajaran pejabat eselon III dengan menjadi Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Melihat ketekunannya menjalankan tugas, Ali kemudian dipercaya duduk di posisi Kepala Bidang Kepariwisataan pada dinas yang sama.

Ayah dari Nurrahmania Hasanah (UNP), Hadi Al Hasan (SMA 2 Pyk), Irsyad Al Hasan (SD) dan Syifa Hasanah (SD)ini, sangat senang diajak diskusi.

Berbagai tugas dan target di bebankan kepada Ali selaku kabid Kepariwisataan berhasil di ukirnya, sebut saja perolehan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2012 di bidang pariwisata sebesar 356 juta dari target 327 juta.

Belum lagi, dana bantuan langsung dan Tugas Perbantuan (TP) di bidang pariwisata, yang telah berhasil diraupnya ke Kab Lima Puluh Kota sejak awal tahun 2012 lalu, berhasil mendapatkan dana PNPM Mandiri pariwisata untuk nagari Harau dan Tarantang berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pengembangan Destinasi Pariwisata Nomor 12/KEP/DPDP/I/2012 dan di tahun 2013 lebih besar lagi kucuran dana PNPM Mandiri Pariwisata untuk 2 nagari tersebut yakni sebesar 200 juta.

Sementara program pengelolaan dan pengembangan kawasan ekowisata berbasis masyarakat (PPKE-BM) tahun 2013 ini, Kab lima puluh kota mendapat dana tugas Perbantuan (TP)  sebesar 400 juta dari Direktur Fasilitasi Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup untuk budidaya bunga langka di Lembah Harau.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peranan Alumni LAN Jakarta ini dalam mengemban tugas selaku kabid pariwisata yang di anamah Bupati Lima Puluh Kota.

Kini tugas berat berada di Pundaknya selaku ........, 

  






Senin, 10 Desember 2012



MONUMEN PDRI : PERISTIWA SEJARAH DAN DESTINASI WISATA

Oleh
Ali Hasan,S.Sos

Sarilamak – Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) merupakan rangkaian peristiwa sejarah yang mengharumkan nama Kabupaten Lima Puluh Kota di tingkat nasional. PDRI lahir sebagai penyelamatan bagi eksistensi pemerintahan Republik Indonesia (RI). Sebenarnya Indonesia dan Belanda telah menyepakati Perjanjian Renville pada tanggal 17 Januari 1948. Namun perjanjian ini bernasib serupa seperti Perjanjian Linggarjati yang diikrarkan pada tanggal 25 Maret 1947 dan diingkari oleh Belanda pada tanggal 21 Juli 1947 bersamaan dengan penyerangan pasukan belanda terhadap RI. Pengkhianatan tersebut melahirkan perang gerilya yang dilakukan oleh rakyat Indonesia dengan menggunakan bambu runcing sebagai senjata.

Pada tanggal 18 Desember 1948, Dr. Beel (Wakil Tinggi Mahkota Belanda) mengumumkan bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan Perjanjian Renville. Menurut Ismael Hassan (Notulis perundingan Syafruddin-Natsir di Padang Jopang VII Koto Talago tahun 1949) dalam catatan Mr. Syafruddin Prawiranegara : Presiden Darurat, tanggal 19 Desember 1948 jam 06.00 pagi Belanda menyerang Ibu Kota Indonesia di Yogyakarta. Dan pada saat yang bersamaan, kota Bukittinggi yang disebut-sebut sebagai ibu kota kedua RI juga diserang.
Di Yogyakarta, Presiden Soekarno memimpin sidang darurat kabinet yang  dihadiri oleh Wakil Presiden M. Hatta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Sutan Sjahrir, H.Agus Salim (Menteri Luar Negeri), Ali Sastroamijoyo (Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan), Ir. Laoh (Menteri Pekerjaan Umum), dan Mr. A.G. Priggodigdo (Kepala Sekretariat Presiden). Sidang tersebut menghasilkan tiga keputusan. Yaitu Presiden, Wakil Presiden, dan para Menteri tidak akan meninggalkan Yogyakarta karena tidak adanya kepastian pengawalan yang mencukupi. Meski ada kemungkinan Presiden dan Wakil Presiden akan ditahan, namun tetap bisa berkomunikasi dengan PBB melalui Komisi Tiga Negara (Australia, Belgia, dan Amerika Serikat). Kedua, Wakil Presiden yang juga menjabat sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan akan memberikan himbauan melalui siaran radio agar semua anggota tentara dan rakyat melakukan perang gerilya. Sedangkan keputusan ketiga adalah menyangkut Pemerintahan Darurat yang telah disepakati semua anggota rapat. M. Hatta mengusulkan nama Syafruddin Prawiranegara yang dinilai sebagai anggota kabinet paling cakap dan paling cepat bergerak.

Dijelaskan Akmal Nasery Basral dalam buku Presiden Prawiranegara : Kisah 207 Hari Syafruddin Prawiranegara Memimpin Indonesia (2011 : 82-83), semua anggota rapat langsung menyetujui usul M. Hatta. Presiden dan Wakil Presiden akan mengirimkan radiogram kepada Menteri Kemakmuran Syafruddin Prawiranegara yang masih berada di Bukittinggi untuk segera membentuk sebuah Pemerintah Darurat lengkap dengan kabinet baru, serta melanjutkan pemerintahan sebagai konsekuensi seandainya terjadi penahanan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Susunan kalimat kawat yang akan dikirimkan kepada Syafruddin Prawiranegara menjadi perdebatan tersendiri. Rancangan awal kawat tersebut berbunyi, “Kami Presiden Indonesia, memberitahukan bahwa pada hari Minggu 19 Desember 1948 pukul 06.00, Belanda telah memulai serangannya atas ibu kota Yogyakarta. Jika Presiden dan Wakil Presiden terbunuh atau tertawan, kami menyerukan kepada seluruh rakyak untuk memilih pimpinan pemerintahan baru…” . 
Namun kalimat “Jika Presiden dan Wakil Presiden terbunuh…” mengundang kekhawatiran Sutan Syahrir yang cemas pemerintahan darurat bukan hanya terbentuk satu, melainkan berdiri di banyak tempat dan semuanya merasa menjadi pemerintahan darurat yang sah. Akhirnya kalimat kedua dari kawat itu diubah menjadi, “Jika dalam keadaan pemerintahan tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi, kami menguasakan kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran Republik Indonesia untuk membentuk Pemerintahan Republik Darurat di Sumatera”. Rancangan baru ini memuaskan Sutan Syahrir dan disepakati oleh seluruh peserta rapat, sehingga bunyinya secara lengkap menjadi, “Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan, bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 jam 06.00, Belanda telah memulai serangannya atas Ibukota Yogyakarta. Jika dalam keadaan pemerintahan tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran Republik Indonesia untuk membentuk Pemerintahan Republik Darurat di Sumatera”. Kawat ini ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M. Hatta.
Sebuah rancangan kawat kedua juga disiapkan untuk dikirimkan kepada Dr. Sudarsono, Duta Besar Indonesia di India, dan Mr. Alex Maramis (Menteri Keuangan) yang sedang berada di New Delhi untuk tugas negara. Isi kawat tersebut adalah, “Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 jam 06.00,  Belanda telah memulai serangannya atas Ibukota Yogyakarta. Jika ikhtiar Mr. Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatera tidak berhasil, kepada saudara-saudara dikuasakan untuk membentuk Exile Goverment Republic Indonesia di India. Harap dalam hal ini berhubungan dengan Sjafruddin di Sumatera. Jika hubungan tidak mungkin, harap diambil tindakan-tindakan seperlunya”. Radiogram ini ditandatangani oleh Wakil Presiden M. Hatta dan H. Agus Salim (Menteri Luar Negeri).
Tidak lama kemudian Soekarno-Hatta dan sejumlah menteri ditangkap oleh Belanda. Tanggal 19 Desember 1948 jam 09.00 pagi di Gedung Tamu Agung (Tri Arga-Istana Bung Hatta) Bukittinggi diadakan pertemuan yang dihadiri oleh Mr. Teuku Mohammad Hasan, Syafruddin Prawiranegara (Menteri Kemakmuran RI), Mr. Lukman Hakim, Kol. Hidayat, Kombes Pol. Umar Said, dan Mr. Moh. Nasroen (Gunbernur Sumatera Tengah) membicarakan kondisi. Karena keadaan yang tidak memungkinkan, maka pertemuan diundur. Dan sore harinya, Mr. Syafruddin Prawiranegara dan Kol. Hidayat datang ke kediaman Ketua Komisariat Pemerintah Pusat untuk Sumatera, Mr. Teuku Mohammad Hasan di jalan atas Ngarai untuk melanjutkan perundingan.

Hasil akhir perundingan, Mr. Teuku Mohammad Hasan mengatakan “Ketika itu juga kami tetapkan bahwa di Sumatera, yaitu Bukittinggi pada tanggal 19 Desember 1948 jam 18.00 telah dibentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)”, dengan ketua Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua dan wakil ketua dijabat oleh Mr. Teuku Mohammad Hasan. Keputusan pertama yang diambil adalah instruksi agar seluruh pejabat pemerintah yang ada di Bukittinggi untuk segera menuju Halaban pada jam 21.00. Rombongan Syafruddin-Tengku Moh. Hasan tiba menjelang Subuh. Dan dua hari kemudian disusul oleh rombongan Mr. St. Moh. Rasjid.

Tanggal 22 Desember 1948 jam 04.30 di Halaban, diumumkan pembentukan PDRI dengan susunan kabinet sebagai berikut :
a. Mr. Syafruddin Prawiranegara             : Ketua
b. Mr. Teuku Moh. Hasan                       : Wakil Ketua
c. Mr. St. Moh. Rasjid                            : Menteri Keamanan/Sosial/Pembangunan/Pemuda
d. Mr. Lukman Hakim                             : Menteri Keuangan/Kehakiman
e. Ir. M. Sitompul                                   : Menteri Pekerjaan Umum/Kesehatan
f. Ir. Indracaya                                       : Menteri Perhubungan/Menteri Kemakmuran
g. RM. Danubroto                                  : Sekretaris

Sedangkan untuk wilayah pulau Jawa dibentuk Komisariat PDRI di bawah pimpinan Mr. Susanto Tirtoprojo, I.J. Kasimo, KH. Masjkur, Supeno, dan Panji Suroso. Panglima Besar Soedirman ditetapkan sebagai Panglima Besar Angkatan Perang PDRI, Kol. A.H. Nasution menjadi Panglima Tentara Teritorial Jawa, Kol. Hidayat menjadi Panglima Tentara Teritorial Sumatera, Kol (Laut) M. Nazir menjadi Panglima Angkatan Laut, dan Kol (Udara) H. Sujono menjabat Panglima Angkatan Udara.

Sumatera Tengah (Sumatera Barat) telah lama bersiap menghadapi segala kemungkinan. Front Pertahanan Nasional (FPN) dibentuk, dilanjutkan dengan Dewan Perjuangan, kemudian menjadi Markas Pertahanan Rakyat Daerah (MPRD) dengan Barisan Pengawal Negeri dan Kota (BPNK), dan disempurnakan dengan Pasukan Mobil Teras (PMT-BPNK). Koto Tinggi dipilih menjadi pusat pemerintahan dimana Mr. St. Moh. Rasjid sebagai Gubernur Militer Sumatera Barat dan sebagai salah seorang menteri PDRI bermarkas. PDRI dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari menempuh siasat dengan berpencar. Bidar Alam, salah satu desa di Solok Selatan menjadi pusat pemerintahan PDRI paling lama. Di tempat ini, Mr. Syafruddin Prawiranegara bermukim dan memimpin sidang-sidang kabinet selama lebih kurang tiga setengah bulan.

Pemberian mandat pengalihan kekuasaan memang tidak pernah sampai ke tangan Mr. Syafruddin, tetapi jauh sebelumnya Wakil Presiden Hatta telah memberi perhitungan matang soal kemungkinan penyerangan oleh pasukan Belanda, dan secara lisan telah menyampaikan kemungkinan mandat tersebut dikeluarkan. Di atas kebutuhan bangsa dan negara Indonesia masa depan, Syafruddin mengambil kepercayaan sejarahnya meski ia tahu pengangkatannya pasca agresi Belanda itu antara ada dan tiada. Mr. Syafruddin Prawiranegara mempunyai keberanian untuk bertindak dan memikul tanggung jawab untuk menyelamatkan bangsa. Inisiatif itu terlepas dari instruksi Yogya yang tertuang dalam mandat Presiden dan tidak pernah sampai di tangan Syafruddin. Akan tetapi pemikiran yang berkembang dan inisiatif yang diambil itu sejajar dengan pemikiran di tingkat pusat yang dituangkan dalam mandat tersebut.

Perjuangan Mr. Syafruddin Prawiranegara dalam menegakkan PDRI telah diakui oleh pemerintah pusat. Tanggal 18 Desember 2006 di kota Padang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 dan menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara (HBN). Dalam salah satu poin pertimbangannya disebutkan bahwa, “Tanggal 19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Republik Indonesia dalam rangka bela negara”. Dengan keluarganya Keppres tersebut merupakan kebanggaan Kabupaten Lima Puluh Kota dan Sumatera Barat, karena baru pertama kali peristiwa sejarah di luar pulau Jawa ditetapkan sebagai Hari Besar Nasional.

Sejarah mencatat, selama perang gerilya menghadapi Belanda, Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan basis perjuangan PDRI dan pemerintahan Gubernur Militer Sumatera Tengah. Dalam perkembangan sejarah memang ada pengaburan yang menyebutkan pusat PDRI berada di Bukittinggi. Namun jika dicermati dari saksi hidup sejarah PDRI maka hal tersebut telah terbantahkan dengan sendirinya. Dalam rentang sejarah, di Kabupaten Lima Puluh Kota terhimpun kekuatan militer dengan Koto Tinggi sebagai basisnya. Dan dari Koto Tinggi dan Ampalu Halaban siaran radio bisa ditangkap oleh luar negeri, sebagai tanda bahwa RI masih ada.

Bupati dr. Alis Marajo sendiri dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2010 tanggal 20 Desember 2010 Tentang Penetapan dan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Bela Negara dan Rangkaian Peristiwanya di Kabupaten Lima Puluh Kota telah menetapkan lokasi peringatannya, yaitu :
  1. Peristiwa konsolidasi Komando Sumatera dan pembentukan Gubernur Militer, Bupati Militer, dan Wedana Militer yang menuju Koto Tinggi tanggal 19 Desember 1948 ;
  2. Peristiwa pengumuman Kabinet PDRI di Halaban yang terjadi tanggal 22 Desember 1948 ;
  3. Peristiwa gugurnya sembilan syuhada (BPNK) di Titian Dalam Nagari Pandam Gadang tanggal 10 Januari 1949 ;
  4. Peristiwa penyerangan para pemimpin PDRI oleh Belanda dan kaki tangannya di wilayah Situjuah Batua tanggal 15 Januari 1949 ;
  5. Peristiwa Koto Tuo Lautan Api tanggal 10 Juni 1949 ;
  6. Peristiwa perundingan antara utusan pemberi mandat/pemerintahan RI dengan pemimpin PDRI di Padang Jopang tanggal 6 Juli 1949 ;
  7. Peristiwa rapat umum pimpinan PDRI dengan masyarakat di Koto Kaciak tanggal 7 Juli 1949.

Tak hanya mengakui tanggal terbentuknya PDRI sebagai Hari Bela Negara, pemerintah juga telah memberikan gelar “Pahlawan Nasional” kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara. Pemberian gelar tersebut dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan 10 November 2011 dan didasarkan pada hasil Sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada tanggal 25 Oktober 2011, dengan Keputusan Presiden Nomor 113/TK/Tahun 2011 tanggal 7 November 2011. Tanggal 8 November 2011 di Istana Negara, Presiden SBY berkenan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Syafruddin. Gelar yang juga diberikan kepada enam putra terbaik bangsa ini, diterima oleh ahli waris Syafruddin Prawiranegara dan disambut gembira oleh masyarakat Sunda, Banten, dan Sumatera Barat.


MONUMEN PDRI SEBAGAI DESTINASI WISATA
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 460-14-2011 tanggal 17 Januari 2011 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Monumen dan Tugu Bela Negara, diputuskan bahwa lokasi pembangunan Monumen Bela Negara adalah di Koto Tinggi Kecamatan Gunung Omeh Kabupaten Lima Puluh Kota. Kemudian untuk mempercepat pembangunan Monumen Bela Negara tersebut, maka dikeluarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 450-320-2011 Tanggal 6 Juni 2011 dengan lokasi Pembangunan Monumen Bela Negara di Koto Tinggi Kecamatan Gunuang Omeh serta Tugu Bela Negara di Nagari Halaban Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Monumen PDRI layak dibangun di Kabupaten Lima Puluh Kota khususnya di Jorong Aia Angek Nagari Koto Tinggi Kecamatan Gunuang Omeh dengan pertimbangan sebagai berikut :
  1. Posisi dan nilai penting PDRI sebagai bagian dari tonggak sejarah perjuangan kemerdekaan,
  2. Kondisi situasi atau monumen yang ada mempresentasikan nilai penting dan perannya bagi tegaknya Indonesia sebagai negara dan bangsa yang besar,
  3. Pentingnya menumbuhkembangkan dan membangun semangat patriotisme, nasionalisme, dan kejuangan bagi generasi penerus bangsa untuk memperkuat keunggulan dan daya saing bangsa Indonesia dalam kancah pergaulan internasional.

Perjuangan PDRI merupakan sumbangan terbesar Sumatera Barat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itulah perlu dibangun suatu monumen untuk menguatkan posisi Sumatera Barat dalam sejarah awal pemerintahan Indonesia.  Monumen PDRI akan dibangun di atas tanah seluas 50 hektar. Untuk tahap awal, pembangunan Monumen akan difokuskan pada tanah seluas 20 hektar. Peletakan batu pertama direncanakan dilakukan pada tanggal 19 Desember 2012, bertepatan dengan upacara peringatan Hari Bela Negara di lokasi pembangunan Monumen PDRI. Monumen PDRI akan menjadi kawasan wisata sejarah, edukasi, dan kuliner.

Kawasan monumen PDRI termasuk ke dalam Wilayah Pengembangan Pariwisata Daerah (WPPD) 4, yaitu berada di kecamatan Bukit Barisan, kecamatan Suliki, dan kecamatan Gunung Omeh. WPPD ini terdiri dari dua Sub Wilayah Pengembangan Pariwisata (SWPP) dengan pusat pengembangan adalah Menhir Maek dan Tugu PDRI yang didukung oleh sepuluh objek wisata pendukung. Rencananya kawasan monumen PDRI ini akan terdiri dari monumen, plaza, medan bapaneh, gedung seminar, Mushalla, pertokoan, danau buatan, cottage area, auditorium, Kampus Bela Negara, dan restoran.





Rabu, 14 November 2012



ALIS MARAJO BUPATI YANG UNIK

Oleh
Ali Hasan, S.Sos

Alis Marajo Dt Sori Marajo adalah sosok Bupati yang unik, disamping ahli histology juga ahli dibidang politik, banyak kebijakannya sebagai Bupati Lima Puluh kota , baik pada periode 2000 – 2005 maupun pada periode 2011 – 2015 (baru 2 tahun periode ke 2) yang membuat banyak orang “tapurangah”, mulai dari keberaniannya membuka jalan baru pada periode pertama kepemimpinannya sampai keberaniannya menolak bantuan yang tidak diikuti oleh kebijakan (legalitas) yang jelas.
Uniknya lagi, Secara akademis Alis adalah seorang dokter, tapi kenyantaannya dia dikenal sebagai politikus tiga jaman (orla,orba dan reformasi), berbagai jabatan poilitik telah diraihnya pada jaman itu dan Dt Sori Marajo ini juga suka berpikir kebelakang alias suka akan sejarah masa lampau.
Secara formal Alis bukanlah sejarawan tapi beliau sangat mengerti dengan sejarah karena memang secara otodidak mendapatkan ilmu sejarah dan adat budaya minang kabau. Ini terlihat begitu banyaknya referensi atau koleksi buku buku sejarah yang dimilikinya dan yang anehnya beliau juga banyak menulis buku tentang adat dan budaya daerah diantaranya baribalabeh dan tetralogi minang kabau serta banyak yang  lainnya.
Disaat ranah minang ini,  dikatakan memiliki peradapan budaya tertua diseantero negeri, ranah minang malah tidak memiliki aksara, dengan alasan tidak ditemukan bukti aksara di daun lontar atau batu. Alis Marajo malah tampil dengan mengatakan Ranah minang punya aksara dan itu tertulis di batu yang berada di akar kayu yang terletak di Koto Lamo Kec Kapur IX. Uniknya tulisan di batu tersebut yang dicocokan dengan buku karangan A Damhoeri tertulis DAHANA bertahun 640 M.
“No place without story” setiap tempat ada ceritanya adalah kebijakannya dibidang budaya dan pariwisata yang digelontorinya pada awal kepemimpinanya tapi ini belum begitu membumi, yang jelas ini telah menarik perhatian wisatawan manca negara terutama dari malaysia, sampai bantuanpun mengalir dari warga negara jiran itu untuk Luak Limo Puluh, sebagaimana yang diwartakan waktu pilkada dulu, bahkan LKAAM Lima Puluh Kota pun keciprakan .
Alis , memang pandai mengait gaitkan sesuatu di bidang budaya, lihat saja Benteng Tuanku Nan Garang yang berada di Nagari Lubuak Batingkok, peletakan batu pertamanya oleh Hussaini bin akhmad Tuanku Raja Besar di Negeri Sembilan. Begitu juga Cek Nursal bersama rombongannya juga sering mengunjungi Alis, bahkan cek Nursal pernah mintak izin untuk mencetak buku tentang adat yang ditulis Alis.
Dibidang politik, tidak perlu ditanya, memang Alis ahlinya, bahkan dia dijuluki oleh sesama rekannya sebagai doktor politik, karena diwaktu beliau membuka praktek di Padang maupun di Lima Puluh Kota, banyak pasiennya membicarakan masalah politik dari pada berobat. Bahkan Akbar Tanjung  sendiri dibikin salut oleh Alis karena keyakinannya terhadap hitung hitungan politiknya pada Pilkada 2011-2015 yang dimenangkan Alis dengan selisih suara sebanyak 800 suara. Tidak disitu saja, diwaktu pelantikannya banyak dihadiri oleh tokoh tokoh nasional.
Di masyarakat Lima Puluh Kota, Alis juga sangat membumi dengan kebijakan gerbang gor, kegiataannya dalam bentuk gotoh royong bersama masyarakat yang diikuti oleh seluruh kepala SKPD. Inilah saatnya bagi Alis membawa para pejabat daerah masuk kampung keluar kampung dan juga masuk hutan untuk melihat teritorial nagari.
Masalah teritorial daerah mutlak harus diketahui oleh pejabat daerah, kalau tidak bagaimana mungkin pejabat daerah tersebut bisa melayani masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat. Dan Alis tidak segan segan mempermalukan pejabat di tengah tengah masyarakat karena ketidak tauannya masalah teritorial daerah. Ini pernah terjadi pada periode pertama kepemimpinanya.
Periode ke dua kepemimpinan Alis Marajo, tidaklah setegas dan  sekeras kepemimpinan pertama dulu, karena tidak terlihat Alis memarahi pejabatnya, Cuma saja,  style berbicaranya saja yang masih membuat orang tapurangah karena setiap yang diucapkannya itu seakan terstruktur dan mengalir seperti air , jadi sepertinya Alis menguasai medan yang dilaluinya.
Makanya tak heran, jika setiap kegiatan yang ada di kabupaten Lima Puluh Kota itu ada kebijakannya, supaya kegiatan tersebut tepat sasaran dan yang melaksanakan kegiatan tersebut juga terproteksi oleh legalitas yang ada.
Terjadinya penolakan bantuan sebagaimana yang diwartakan, bukan merupakan hal baru di kabupaten Lima Puluh Kota karena pernah dilakukannya pada kepemimpinan periode pertama dulu. Terutama masalah dana dekon dan tugas perbantuan (TP).
Berbeda pendapat bagi Alis adalah hal yang wajar tapi bagaimana mencari persamaan dari pada perbedaan, itulah hal yang terpenting, kata Alis suatu ketika.  Itulah Alis Marajo Bupati yang unik di Kab Lima Puluh Kota.