Menjadi yang terbaik merupakan amanah yang harus dilakukan dalam hidup dan kehidupan seorang manusia karena kita dilahirkan memang untuk jadi yang terbaik oleh Allah SWT yakni sebagai kalifah di muka bumi ini serta paling sempurna dari sekian banyak makluk ciptaan Allah. Maka Jadilah yang terbaik.......YES...

Kamis, 25 Oktober 2012



A DAMHOERI : PENULIS NASIONAL DARI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
Oleh
Ali Hasan, S.Sos

Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki banyak putra daerah yang berhasil dalam berbagai bidang dan menorehkan berbagai penghargaan yang mengharumkan nama daerah. Dalam bidang sastra misalnya, seorang putra Nagari Batu Payuang telah melahirkan 124 buku dan 22 buku yang belum diterbitkan hingga ajalnya. Beliau adalah Ahmad Damhoeri, atau yang dikenal dengan nama A Dam, Bung Adam, pak Adam, atau A. Damhoeri Pengarang. Penulis kelahiran 31 Agustus 1915 ini merintis kariernya dari sekolah dasar. Damhoeri muda menyadari bahwa menulis bukanlah keturunan, namun buah dari kerja keras. Novel pertamanya, Mencari Jodoh, yang diterbitkan pada tahun 1935 oleh Balai Pustaka menuai sukses dan dicetak ulang beberapa kali. Kesuksesan di umur 20 tahun inilah yang terus merangsang Damhoeri untuk terus berkarya. Tidak hanya menulis novel, Damhoeri juga menulis berbagai cerita pendek, cerita anak, sajak, essai, buku ajar sekolah, serta Teka-Teki Silang (TTS) saat mengasuh rubrik Kesastraan di Majalah “Panji Pustaka”.
Damhoeri termasuk salah seorang pengarang tiga zaman, yaitu penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, dan zaman kemerdekaan. Pada zaman penjajahan Belanda, Damhoeri menggunakan nama samaran Aria Diningrat. Di zaman kependudukan Jepang, Damhoeri menetap di tanah kelahirannya. Perlakuan semena-mena penjajah kepada masyarat jajahan membuat tumpul inspirasi menulis Damhoeri, namun sekali-kali tulisannya masih muncul di Harian Sumatera Shibun Medan dan Harian Padang Nippon. Damhoeri juga turut bergerilya selama perang Kemerdekaan dan masa Agresi Belanda kedua di Payakumbuh Selatan. Awalnya beliau aktif dalam Barisan Penerangan Mobil Kewedangan Militer Payakumbuh Selatan, kemudian menjadi staf Wedana Militer Makinuddin HS. Pengalaman bergerilya tersebut direfleksikan Damhoeri dalam novel “Dari Gunung ke Gunung” yang diterbitkan oleh Penerbit Saiful Medan pada tahun 1950.

PENDIDIKAN DAMHOERI
Damhoeri mengawali pendidikannya di Sekolah Gobernemen Kelas Dua di Bangkinang. Pada saat itu, sekolah Gobernemen terkenal dengan nama Jongen Vervoischoll. Lama pendidikan di sekolah ini adalah dua tahun dan merupakan sekolah lanjutan dari Sekolah Rakyat (SR) yang lamanya tiga tahun. Setelah tamat dari sekolah Gobernemen pada tahun 1928, Damhoeri melanjutkan pendidikannya di Sekolah Normal yang berada di Padang Panjang. Damhoeri menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1943 dan memperoleh ijazah. Sekolah Normal menjadi akhir dari pendidikan formal Damhoeri, karena selanjutnya Damhoeri belajar berbagai bidang secara otodidak. Ijazah dari Sekolah Normal menjadi modal Damhoeri untuk berkarir sebagai guru. Tahun 1934, A. Damhoeri pun menjadi seorang guru.
Selain bekerja di bidang pendidikan, Damhoeri juga menggeluti bidang Kebudayaan dan pernah menjabat sebagai Kepala Inspeksi Kebudayaan di Sumatera. Di samping itu, beliau juga aktif di bidang Penerbitan. Damhoeri muda bukan berasal dari keluarga kaya, sehingga beliau bekerja keras untuk menafkahi keluarganya. Kehidupan Damhoeri membaik ketika beberapa karyanya dipesan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk dijadikan sebagai Buku Inpres.
Karir menulis Damhoeri berawal dari Majalah Taman Kanak-Kanak Panji Pustaka pada 27 November 1931. Hingga tahun 1934, Damhoeri membantu majalah tersebut untuk memajukan dunia Kesusastraan. Tahun 1938 hingga 1939, Damhoeri menjabat sebagai Direksi di Majalah Dunia Pengalaman. Sibuk di bidang penerbitan, Damhoeri tetap melanjutkan karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menjadi guru di Sekolah Desa pada tahun 1934 sampai dengan tahun 1936. Selanjutnya, pada tahun 1938 hingga 1940, Damhoeri menjadi pengajar di Sekolah Gemeente Medan. Kemudian hijrah ke HIS Medest Medan hingga tahun 1942.
Setahun kemudian, Damhoeri pulang ke tanah kelahirannya dan menjadi guru di Sekolah Sambungan Payakumbuh hingga tahun 1946. Karir Damhoeri menanjak dengan dipercayanya beliau menjadi Kepala Sekolah di Sitanang Payakumbuh pada tahun 1947. Sembilan tahun menjadi Kepala Sekolah, tahun 1956 Damhoeri memegang jabatan sebagai Kepala Seksi Kesenian Perwakilan Daerah Kebudayaan Sumatera Tengah di Bukittinggi. Selanjutnya Damhoeri menjadi Kepala Seksi Kesenian Inspeksi Daerah Kebudayaan Sumatera Barat untuk periode 1960-1963.  Jabatan berikutnya yang dipegang oleh Damhoeri adalah Kepala Inspeksi Kebudayaan Daerah I Kota Payakumbuh pada tahun 1964-1971. Damhoeri pun pernah menjadi Ketua Komite Nasional Batu Payung pada 1947 dan menjadi anggota Sidang Pengarang pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di Bukittinggi pada tahun 1947.

KEHIDUPAN DAMHOERI
Semasa hidupnya, Damhoeri menikah sebanyak sembilan kali dan memiliki sembilan orang anak. Bakat menulis Damhoeri juga menurun kepada anak-anaknya, diantaranya Nursjirwan Damhoeri. Dari penghasilannya sebagai penulis dan PNS, Damhoeri menafkahi keluarganya dengan memiliki ladang kopi, mendirikan penggilingan padi, serta memiliki toko yang menjual berbagai alat kebutuhan rumah tangga. Damhoeri juga memperbaiki rumahnya hingga layak huni dan membangun ruang kerja untuknya yang juga dilengkapi dengan perpustakaan pribadi. Tak hanya berbuat untuk keluarganya, Damhoeri juga memberikan manfaat bagi lingkungannya dengan membangun unit penerangan listrik yang menggunakan dinamo 3 KW dan digerakkan oleh diesel. Mushalla, jalan, Mesjid, kantor desa, dan masyarakat di sekitarnya ikut menikmati listrik dari unit penerangan yang dibangun Damhoeri.
Damhoeri menghabiskan masa tuanya dengan bermain dengan cucu-cucunya. Damhoeri wafat pada 6 Oktober 2000 dalam usia 85 tahun. Beliau telah meninggalkan kebanggaan bagi keluarganya, orang-orang yang mengenalnya, masyarakat, dan daerah ini. Bupati Alis Marajo dalam sambutannya saat berziarah ke makam Damhoeri pada Peringatan Sumpah Pemuda tahun lalu berharap kaum muda Kabupaten Lima Puluh Kota berani tampil dan mengembangkan bakat menulisnya. “Menulis adalah berkah dan menjadi rahmat bagi sekitar kita”, pungkas Bupati.
Akan ada yang berbeda dalam ziarah Bupati ke makam Damhoeri tahun ini. Dalam rangkaian Peringatan Sumpah Pemuda ke 84 tanggal 28 Oktober nanti, Bupati sekaligus akan menyerahkan lukisan Damhoeri.

Selasa, 11 September 2012



DESA/NAGARI  &  PNPM WISATA

Oleh Ali Hasan, S.Sos


Sektor Pariwisata merupakan sektor yang dapat diandalkan sebagai engine of growth atau pendorong utama pembangunan jangka panjang dengan memiki beberapa keunggulan untuk terus berkembangkan serta sebagai katalisasi dalam menggerakkan sektor ekonomi, menciptakan dampak multi ganda, dan sektor ini juga dapat memberikan kontribusi yang sangat besar dalam pembangunan ekonomi, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Pengembangan pariwisata ini Insya Allah dapat mendorong pencepatan pembangunan Daerah yang juga akan mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat terutama yang berada di sekitar obyek wisata.
          Seiring dengan terjadinya pengesahan model pembangunan Pariwisata, pengembangn Desa/Nagari Wisata, dewasa ini menjadi sangat releven. Seperti dilaporkan oleh World Tourism Organization (WTO) tahun 1995 menunjukkan bahwa telah muncul perkembangan wisata alternatif yang dipandang lebih menghargai lingkungan alam dan penghargaan kepada Kebudayaan.
Selain didukung oleh fakta diatas, kecenderungan wisatawan sekarang ini lebih rasional dan memiliki karakter yang kurang dapat diprediksi dimana tuntutan dan kepuasan wisatawan tidak hanya bersandar pada keindahan alam dan kelengkapan fasilitas wisata, melainkan juga pada keleluasaan dan intensitas interaksi dengan lingkungan dan masyarakat lokal. Berdasarkan hal tersebut diatas, Pembangunan Desa/Nagari Wisata kemudian menjadi pola baru bagi pengembangan kepariwisataan di Indonesia terutama di Sumatera Barat.
           Dilihat dari perspektif  kehidupan masyarakat, terutama di Sumatera Barat yang dikenal dengan “adat basandi syarak, syarak bansandi kitabullah”  dengan sistem Matriakatnya (menganut keturunan ibu), maka sangat relevanlah Desa/Nagari dijadikan subyek dan obyek pariwisata pedesaan atau nagari di Sumatera Barat, yang merupakan suatu bentuk pariwisata dengan objek dan daya tarik berupa kehidupan desa/nagari yang memiliki ciri-ciri khusus dalam masyarakatnya, panorama alamnya, dan budayanya. Kehidupan desa/nagari sebagai tujuan wisata adalah desa/nagari sebagai obyek sekaligus juga sebagai subyek dari kepariwisataan.
Sebagai suatu obyek, maksudnya adalah bahwa kehidupan pedesaan/nagari merupakan tujuan bagi kegiatan wisata, sedangkan sebagai subyek adalah bahwa desa/nagari dengan segala aktivitas sosial budayanya merupakan penyelenggara sendiri dari berbagai aktivitas kepariwisataan dan apa yang dihasilkan oleh kegiatan tersebut akan dinikmati oleh masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, peran aktif dari masyarakat sangat menentukan kelangsungan kegiatan pariwisata pedesaan/nagari terutama di Ranah Minang ini.
          Pengembangan Desa/nagari Wisata akan membawa beberapa implikasi positif, seperti mengurangi pengangguran di desa/nagari, peningkatan pendapatan masyarakat, optimalisasi daya dukung terhadap pembangunan dan terjaganya kelestarian lingkungan alam di pedesaan, juga akan bermamfaat dalam mengurangi arus urbanisasi dari desa/nagari ke kota dan mengurangi konvergensi ketimbangan antar desa/nagari dan kota. Usaha-usaha yang terkait dengan pengembangan Desa/nagari Wisata tersebut akan menjadi alternatif pekerjaan yang dapat dimasuki oleh masyarakat setempat.
          Pengembangan Desa/nagari Wisata merupakan sarana pemerataan ekonomi dan dilakukan oleh masyarakat di tingkat paling bawah. Selain itu, yang perlu dilakukan adalah memberikan pelatihan kepada masyarakat lokal menyangkut pengembangan objek wisata yang akan dijual kepada wisatawan.
Strategi pengembangan sumber daya manusia harus didahulukan dibandingkan dengan aspek pemasaran, karena jangan sampai para wisatawan kecewa ketika mereka datang ke desa/nagari sebagai akibat ketidakmampuan masyarakat dalam menjual objek wisata ke wisatawan.
Pengembangan sumber daya manusia dilakukan dengan pemberian pelatihan-pelatihan yang bersifat terapan, belajar sambil bekerja pada bidang-bidang yang langsug dapat diimplementasikan dan bimbingan secara terarah namun gradual melalui contoh-contoh nyata oleh orang-orang yang dapat diterima oleh komunitas setempat (pemuka dan tokoh masyarakat) yang punya keahlian sesuai bidangnya.
          Dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan, terutama bagi saudara-saudara kita yang kurang beruntung di wilayah sekitar destinasi pariwisata ataupun Desa/nagari Wisata,  maka mulai tahun 2009,  Kementrian Kepariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata.
          PNPM Mandiri Pariwisata merupakan program khusus yang secara spesifik dirancang sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dan sekaligus untuk mendukung pengembangan destinasi dengan melibatkan masyarakat. Pelibatan dan peningkatan peran serta masyarakat akan memberi peluang kesempatan kerja dan masyarakat mampu mengelolah objek wisata yang ada di daerah tujuan wisata.


Pada akhirnya, diharapkan  akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai langkah awal, PNPM Mandiri Pariwisata pada tahun 2009 menjangkau 104 desa di 17 provinsi dan pada tahun 2011 telah dilaksanakan di 569 desa di 33 provinsi, serta 978 desa pada tahun 2012 termasuk Provinsi Sumatera Barat sebanyak 35 Desa/Nagari dengan total dana yang beredar di masyarakat untuk kegiatan pariwisata  Sumbar lebih kurang 3 milliar.


Aspek Legalitas

          Sejak Lama Pemerintah telah mencanangkan pariwisata sebagai salah satu sektor ekonomi andalan untuk meningkatkan pendapatan nasional, memperluas peluang kerja dan pengembangan kawasan. Atas argumentasi itu, maka pembangunan kepariwisataan di Indonesia terus dibenahi, khususnya di level regulasi dengan terbitnya UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

          Regulasi yang dituangkan melalui  UU kepariwisataan, merupakan langkah responsif dan antisipatif untuk melakukan pembenahan disegala komponen kepariwisataan. Dalam undang-undang tersebut termuat setidaknya 10 aspek, diantaranya terkait; hak dan kewajiban masyarakat, wisatawan, pelaku usaha, pemerintah, pembangunan pariwisata berkelanjutan, koordinasi lintas sektor, kawasan strategis, pemberdayaan UMKM pariwisata, standarisasi usaha dan kompetensi pekerja wisata , serta  pelatihan SDM bidang pariwisata.

          Isu-isu strategis tersebut sudah barang tentu penting untuk dipahami dan di implementasikan dalam program kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi, Kabupaten/Kota. Sebagai bekal dasar bagi pengambil kebijakan, seiring dengan makin kompleknya pengembangan sektor pariwisata, baik tingkat nasional maupun global. Selain itu, kegiatan pelatihan juga berorientasi terhadap penyiapan pembuatan Ranperda Kepariwisataan  Daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA).

          Penyusunan Draft Raperda Kepariwisataan Tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPPDA) adalah untuk mengatur penyelenggaraan kepariwisataan serta untuk mendukung pariwisata di daerah lebih berkembang sehingga dapat mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama dan karakteristik daerah masing-masing.

          RIPPDA adalah rumusan pokok-pokok kebijaksanaan perencanaan dan pemanfaatan pembangunan pariwisata di daerah yang didalamnya mencakup aspek ketataruangan, usaha pariwsata, faktor penunjang dan pengembangan kepariwisataan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Diharapkan dengan adanya payung hukum ini bisa meningkatkan daya tarik daerah tersebut guna menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

 Pengembanagan kawasan strategis pariwisata berorientasi pada terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan NKRI dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu penetapan kawasan straegis harus memperhatikan aspek – aspek sumber daya alam dan budaya yang potensial menjadi daya tarik pariwisata, memahami potensi pasar, memahami lokal strategis yang menjaga keutuhan NKRI serta peran aktif masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan budaya.

Sementara Destinasi Pariwisata merupakan kawasan yang berada satu atau lebih wilayah administrative yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum pariwisata, aksebilitas serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.

Pengembangan Usaha Industri Kreatif Bidang Kepariwisataan dapat dikategorikan sebagai subjek maupun objek yang terus tumbuh dan berkembang dengan mengangkat potensi daerah dari sisi peluang industri kreatif. Pengembangan industri kreatif diharapkan memperhatikan kenaekaragaman, keunikan, dan kekhasan budaya daerah setempat.

          Strategi promosi pariwisata daerah sangat diperlukan karena bisa menentukan positioning pariwisata daerah di tingkat nasional maupun internasional dan mencapai sasaran yang dinginkan dalam membentuk citra pariwisata daerah tersebut. Informasi-informasi yang ditawarkan akan menjadi daya tarik wisatawan domestik/internasional yang kemudian berpengaruh dengan penerimaan pendapatan asli daerah bahkan devisa.

Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah sinergi antar stakeholder terkait (Pemerintah, Pengusaha dan Masyarakat), Pengelola destinas pariwisata harus dilakukan secara profesional, memiliki konsep yang jelas, terpadu secara sektoral dan kewilayahan. Dan hal itu harus didukung oleh sistem jasa, insfrastruktur dan layanan yang andal, serta diperkuat oleh strategi pemasaran yang aktif, intensif, dan fokus.

Jumat, 31 Agustus 2012


POTANG BALIMAU DI KAB LIMA PULUH KOTA
 

Sejarah Potang Balimau di Nagari Pangkalan Kec Pangkalan Koto Baru.

          Pada tahun 431 M,  seorang Budhis Cina yang bernama Fahien mengunjungi Kantoli sebelum pergi ke Nalanda (India Utara)  melalui Selat Malaka, memasuki Muara Sungai “Kanvar” (Kampar) menuju Kantoli. Kantoli adalah suatu daerah yang dilalui oleh garis equator (pada jam 12 Greenwich, tidak ada bayang-bayang), atau garis katulistiwa, yang lebih dikenal dengan “Sakidomura”.

          Sementara pada tahun 608 M, telah terjadi perkembangan agama Islam di Muaro Sabak, yaitu dengan masuk islamnya seorang Maha Raja Loka yang bernama Maharaja Lokitawarman, sehingga perkembangan islam itu berujung pada hulu anak Sungai Kampar Kiri (Batang Subayang) yang sekarang dikenal dengan “Kuntu”. Makanya hubungan daerah Malaysia - Kuntu - Pangkalan Koto Baru dan Maek, inilah yang menyebabkan antara Kuntu dengan Pangkalan - Maek  sagat dekat.

Di tahun 671 M, kejadian yang sama juga dilakukan oleh “Budhist Cina” yang bernama I-Thing , dimana sebelum ke Kantoli juga melewati sebuah pelabuhan yang bernama Pangkalan (sekarang nagari Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru ) sebagai tempat untuk membawa hasil hutan dari pedalaman Sumatera menuju  ke Cina, dengan menelusuri hulu sungai Batang Maek atau anak sungai Kampar.

          Sedangkan, pada saat kunjungan tokoh-tokoh adat Sumbar ke Thailand, Laos, Kamboja tahun 1991, sebagian besar, tempat di daerah Hindia Belanda tersebut di beri nama  nama suku di Minangkabau antara lain Melayu,Bendang, Kampai, Mandahiliang, Panai , Domo, Jambak, Pitopang, Salo. Koto Anyir, Buluh Kasok, Banuhampu, Pauah, Koto Piliang, Tanjung, Payobada, Sipisang, Simabua, Sikumbang, Picancang, Guci/ Dalimo, Bodicaniago, Singkuang, Mandaliko,Sumagek,Supanjang,Balai Mansiang (27 nama-nama suku di Minangkabau).

          Dari tahun 431-671 M, pelabuhan dagang Pangkalan itu dikuasai oleh dua kelompok penguasa antara lain Penguasa air (Badar Pelabuhan) yang dikendalikan oleh Penghulu Suku rumpun Melayu (Dt.Rajo Malayu). Sedangkan penguasa wilayah adalah Penghulu Suku Pitopang (Datuk Basa dan Datuk Sibijayo).
 
          Hubungan dagang antara Pangkalan dengan Malaysia untuk ke Funan (Vietnam) dan Malaysia telah berlangsung sejak lama (semasa Raja Funan Gunawarman). Hal ini terbukti adanya nama daerah yang sama dengan Nagari Pangkalan dengan Pangkalan Dian dekat Naniang Malaysia dengan Datuk Limbagonya bergelar Batin Sibijayo.

          Fakta-fakta hubungan dagang ini, terlihat dari peninggalan benda-benda yang digunakan oleh penduduk di Pangkalan yang diimpor dari Cina, pada zaman Dinasti Tang, Ming dan Dinasti Han (berupa piring besar, dulang perunggu, tombak dan alat penangkap ikan). 

Dari keyakinan agama, sebelum Islam masuk ke Minangkabau, bahwa Sungai Maek/anak Sungai Kampar, adalah tempat mensucikan diri. Sampai sekarang, nilai dan adat Minangkabau yang dilambangkan dengan (budi, akal, ilmu, mungkin patut) konon dikaitkan dengan pemahaman terhadap peristiwa alam (air, api, angin, tanah). Sampai pada struktur pemangku adatnya yang 4 yaitu Penghulu, Manti, dan Mualim, serta Dubalang yang lebih dikenal dengan “Tetraloginya Minangkabau”.

          Secara evolusi, setelah 100 tahun kelahiran Nabi Muhammad. SAW, Islam masuk ke Selat Malaka dan terus masuk ke Muara Sungai Kampar melalui ajaran Islam yang 4, yang dibawa oleh ajaran sahabat yang 4 (Abu Bakar yang berhakikat, Ali yang bertarikat, Umar yang bermakrifat dan Usman yang bersyariat).
 
4 Nilai dasar adat (budi, akal,ilmu dan mungkin serta patut) punya hubungan dengan 4 nilai dasar Islam yang 4 (hakikat, tarikat, makrifat, syariat) yang telah diperkenalkan pada tahun 900-1000 M melahirkan konsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitaabullah. 

Dalam perkembangannya pada tahun 1660 M, di Ulakan Pariaman mengalami perubahan Adat jo Syarak Sandi basandi. Setelah Perang Padri usai (1837M), maka barulah dikukuhkan sebagai ABS BSK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah). 

          Diperkirakan tahun 1000-1200 M, Sultan Ibrahim bersama Putrinya Lindung Bulan (beragama Islam), yang berlayar dari Maek mengarungi batang Maek bersuku Mandahiliang, membawa ajaran Islam untuk mempertemukan konsep “balimau” suatu upacara untuk mensucikan diri pada awal memasuki bulan Ramadhan sehingga menjadi tradisi bagi masyarakat Pangkalan Kecamatan Pangkalan.

 Sejak saat itu sampai sekarang, makam kedua tokoh tersebut dinamakan “Makam Ustano Rajo“ yang berjarak 1 km dari jembatan tempat prosesi adat potang balimau dilaksanakan.   

Namun demikian, pada lokasi perkuburan Pitopang Dt. Bosa dijumpai batu tapak yang bentuknya sama dengan batu tapak “ Purnawarman “ di Jawa Barat (tahun 300-5000 M) , dan di sebelah Timur, dulunya disebut Koto Tuo Pangkalan.    

Dari literatur sejarah, pertemuan Sultan Ibrahim- Dt. Basa dan Dt.Sibijayo itulah awal kejadian potang balimau. Indikasi lain adalah di lokasi “Potang Balimau” yang masih  disebut masyarakat sebagai “Pasa Usang” dan dijumpai pula Masjid yang banggunannya  menyerupai kebudayaan “Islam budha”

          Pada tahun 1290 M, Raja Singosari “Kartanegara” melakukan ekspedisi Pamalayu. Konon kabarnya “Raja/ Patih Paramesywara”, singgah dahulu di Pangkalan untuk mohon izin kepada Dato Sibijayo (Datuk Sibijayo) sebelum ke “Tumasik” (Singapura sekarang). Hal ini membuktikan bahwa Pangkalan menjadi pelabuhan terbesar di zaman itu untuk kawasan Asia Tenggara.

          Berdasarkan latar belakang sejarah tersebut, tidak dapat diragukan lagi setelah tahun 690 M, aksara kuno Minagkabau telah digunakan untuk perdagangan “gambir” yang dibawa dari Pangkalan ke Funan. Aksara Minangkabau ini tertuang di sebuah batu di daerah sebelah barat laut Pangkalan yang disebut dengan Koto Lamo Kecamatan Kapur IX.
 
          Disisi lain kegiatan Potang Balimau di Kenagarian Pangkalan, berawal dari aktifitas masyarakat Pangkalan yang suka berniaga sampai ke Malaysia, Sambas dan Kalimantan. Sekitar tahun 1800 pulanglah saudagar Pangkalan dari sambas sambil membawa dua buah mimbar masjid.

Dari Sambas mengarungi lautan , kemudian sampai ke Sungai Siak, lalu ke Taratak Buluah, Sungai Kampar dan Batang Maek. Satu buah mimbar itu di serahkan ke kerajaan Siak sebagai hadiah untuk raja Siak dan satu lagi dibawa ke Pangkalan yang sekarang merupakan mimbar Mesjid Raya di Pasar Usang Pangkalan.

          Kedatangan mimbar menjelang memasuki bulan suci ramadhan disambut dengan suka cita oleh masyarakat Kenagarian Pangkalan, sebab kala itu masyarakat Pangkalan sedang membangun sebuah Mesjid dan sangat menantikan kedatangan mimbar tersebut. Kemudian masyarakat berbondong-bondong untuk  melihat mimbar tersebut.

Sejak saat itu, setiap memasuki bulan suci ramadhan masyarakat Kenagarian Pangkalan membuat sampan hias yang merupakan wujud syukur terhadap kepulangan masyarakat untuk bersilaturrahmi  pulang dari rantau menjelang bulan suci ramadhan sehingga kata mimbar dengan dialek pangkalan menjadi “mimbau”.

            Berdasarkan informasi dan pengamatan serta pengalaman disaat Potang Balimau di Pangkalan Koto Baru, peranan masyarakat sangat besarnya setiap tahunnya, maka sangat layak kegiatan yang dihadiri oleh ± 10.000 orang tersebut,  perlu dijadikan kegiatan kepariwisataan berskala Nasional dan Internasional setiap tahunnya oleh Pemerintah Republik Indonesia.